Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 464 klik

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dibuka untuk tahun 2026. Bantuan ini ditujukan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau siswa dari keluarga prasejahtera.

Persyaratan Berkas:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi KTP Orang Tua
  3. Fotokopi KIP (jika ada)
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan

Segera serahkan berkas ke Tata Usaha sebelum tanggal 28 Februari 2026.

Komentar

Silahkan kirimkan komentar anda tentang Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I 2026 di form di bawah ini

Name

Email

Subject

Massage

send message